Alhamudulillah
Tidak diragukan lagi bahwa wanita yang
mengandung dan melahirkan itu termasuk tujuan agama yang dicintai di sisi
Allah. Yaitu memperbanyak keturunan yang bertauhid dari kalangan umat Islam
dan pengikut Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Inilah niat yang paling
penting dimiliki para wanita ketika mengandung.
“Dari Ma’qil bin Yasar berkata, seseorang
datang kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan bertanya,
إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ
حَسَبٍ وَجَمَالٍ ، وَإِنَّهَا لا تَلِدُ ؛ أَفَأَتَزَوَّجُهَا ؟ قَالَ : لا !!
ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ . ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ
: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ
(رواه أبو داود، رقم 2050 والنسائى، رقم 3227 و صححه الألباني )
‘Saya mendapatkan seorang wanita yang kaya
dan cantik. Akan tetapi dia tidak melahirkan (mandul). Apakah saya nikahi?
(Beliau) menjawab; ‘Tidak.' Kemudian ada orang kedua mendatanginya, kemudian
beliau melarangnya. Kemudian datang orang ketiga, maka beliau bersabda:
‘Nikahilah (wanita) yang mempunyai penuh kasih sayang dan yang banyak
melahirkan. Karena sunguh Aku bangga dengan banyaknya kalian di hadapan
umat-umat lain.’ (HR. Abu Daud, 2050, Nasa’i, 3227 dan dishahihkan oleh
Al-Albany)
Karena maksud yang telah kami sebutkan tadi,
maka ketika mengandung dirasakan berat menanggung beban, terdapat berbagai
manfaat yang kebaikannya kembali kepada ibunya. Di antaranya adalah,
1.
Persiapan jiwa
dan ilmu dalam proses tarbiyah. Dimana ia termasuk yang paling penting dan
paling sulit prosesnya secara umum. Berniat dalam mendidik anak dalam akhlak
dan agamanya karena Allah Ta’ala semata. Berharap agar ditulis pahala dan
balasan oleh Allah dengan amalan anaknya yang shaleh dan agar menjadi
shadaqah jariyah setelah kematian (kedua orang tuanya). Sehingga keduanya
mendapatkan pahala yang agung yang hanya Allah saja mengetahuinya.
2.
Kesulitan yang
dialami oleh ibu hamil, baik letih, sakit, gangguan kesehatan, kejiwaan,
materi pada waktu yang banyak. Kesemuanya itu -insyaallah- ada pahala dan
balasan yang dicatat untuk wanita hamil. Seorang hamba muslim akan diberi
pahala oleh Allah pada semua musibah yang menimpanya di dunia, hingga duri
yang mengenainya, Allah akan hapuskan dosa-dosanya. Maka sakit yang saat
melahirkan dan saat hamil, lebih agung dan lebih besar.
3.
Bahkan kalau
sekiranya Allah takdirkan wanita ini meninggal dunia karena melahirkan, maka
dia meninggal dalam kondisi syahid. Ini sebagai dalil akan keutamaan kondisi
seperti itu (hamil). Nabi sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
وَالمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمعٍ شَهِيدة (رواه أبو داود، رقم
3111،
و صححه النووي فى شرح مسلم 13/62)
“Dan
wanita yang meninggal dunia karena melahirkan itu syahid.’ (HR. Abu Daud,
3111, dishahihkan oleh An-Nawawi di Syarh Muslim, 13/62)
Kedua,
Adapun terkait
dengan ibadah yang memungkinkan untuk dilakukan ibu hamil adalah semua
bentuk ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim dalam sehari semalam. Baik
shalat, puasa –selagi tidak khawatir kepayahan- shadaqah, tilawah Al-Qur’an
Al-Karim, menjaga zikir syar’i, berbuat baik kepada orang, mengunjungi
kerabat, mawas diri serta meningkatkan hubungan dengan akhlak, baik
perbuatan maupun ucapan.
Di antara perkara
terpenting yang selayaknya seorang wanita curahkan dan memberikan perhatian
pada waktu seperti ini adalah belajar metode tarbiyah yang baik, membaca
buku-buku spesialis pada bidang ini, atau mendengar ceramah bermanfaat dari
para pakar pendidikan. Baik dari sisi tarbiyah akhlak, kesehatan kejiwaan
maupun akademis. Hal itu sebagai persiapan untuk mengembang misi nan agung
yang Allah bebankan kepada kedua orang tua. Yaitu amanah pendidikan dan
pemeliharaan. Sehingga kedua orang tua melakukannya dengan bekal ilmu dan
pengetahuan. Merealisasikan dengan hasil terbaik. Sehingga keduanya
mendapatkan keredhaan Allah di dunia dan akhirat.
Adapun ibadah atau
zikir khusus untuk wanita hamil, yang kami ketahui tidak ada sesuatu pun
dalam ajaran Islam tentang hal itu.
Terakhir kali, kami
ingin memberikan peringatan disini terkait dengan sebagian hadits yang
menunjukkan bahwa istri yang mengandung akan mendapatkan pahala seperti
pahala orang berpuasa, melakukan (jihad) di jalan Allah, dan mendapatkan
pahala banyak lainnya bagi yang melahirkan, menyusui dan menyapih. Semua itu
adalah hadist palsu dan bohong. Tidak dihalalkan meriwayatkan dan
menyebarkannya kecuali hanya untuk mengingatkan (agar berhati-hati). Telah
disebutkan dalam website kita sebagiannya di jawaban no.
121557.
Wallahu’alam
.